Apakah Menjadi Mualaf Harus Ada Saksi ?
Apakah mengucap syahadat harus ada saksi,
Apakah menjadi mualaf harus ada saksi,
Apakah membaca syahadat harus ada orang lain,
Kalimat syahadat,
Apakah menjadi mualaf harus ada saksi ?. untuk menjadi seorang mualaf tidak harus di depan saksi dan tidak harus di depan orang. Karena tujuan di depan saksi agar anda di anggap seorang mualaf.
Akan tetapi lebih baik ada saksi, ketika anda ingin masuk agama Islam, kenapa ?,. Agar orang lain dapat dapat mengetahui jika anda sudah masuk Islam, serta ketika anda meninggal dunia bisa di kuburkan layaknya seorang muslim.
Segera ucapkan syahadat, jika tidak hafal syahadat atau tidak tahu, anda boleh sambil membaca meskipun terbantah - batah anda sudah sah menjadi seorang muslim.
Syahadat:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
'Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah'
Artinya: Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain ALLAH dan aku bersaksi bahwa nabi MUHAMMAD untusan ALLAH.
Jadi tidak usah menunggu ketika anda ingin masuk Islam, kapanpun anda mendapatkan hidayah langsung ucapkan syahadat, agar anda selamat antara anda dengan ALLAH.
Semoga saudara - saudara di luar Islam jika ingin masuk agama Islam jangan di tunda, karena keimanan yang ALLAH kirim kepada anda itu demi keselamatan di akhirat.
Gabung dalam percakapan